BKPSDM Pesisir Selatan Sosialisasikan Disiplin ASN Berdasarkan PP No. 94 Tahun 2021
NAGARINWES.COM — Dalam rangka memperkuat implementasi aturan kedisiplinan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
BKPSDM Pesisir Selatan Sosialisasikan Disiplin ASN Berdasarkan PP No. 94 Tahun 2021 Read More »









